Thursday

wartawan vs polisi

Ada yang unik dari berbagai kasus kekerasan wartawan oleh aparat polisi negara yang notabene adalah mitra kerja. Mulai dari praktek jambret yang dilakukan seorang oknum anggota Satuan Samapta Polwiltabes Makassar bernama Bripda. Asri Wahyudi, hingga penghapusan gambar seorang fotografer Indopos oleh oknum perwira menengah berpangkat komisaris besar.
Pasca insiden tak terpuji itu, protes dan kecaman terus berkoar dari berbagai kalangan dan organisasi profesi jurnalis, seperti AJI, PJI, IJTI, PWI dan lain-lain. Tindak kekerasan jurnalis yang terjadi secara beruntun pekan ini, tentunya suatu pelanggaran Undang-Undang Pers No 40 yang mengancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum 500 juta rupiah bagi para pelakunya.
Di Kota Makassar saja, sejak kapan hari kawan-kawan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik, lokal, nasional hingga internasional berunjukrasa dengan mendatangi Mapolwiltabes Makassar untuk memprotes keras insiden perampasan kamera seorang wartawan harian Suara Pembaruan saat meliput unjukrasa penolakan revitalisasi Lapangan Karebosi yang berakhir ricuh. Beraneka ragam slogan yang dipampang para wartawan Makassar ini, mayoritas bertuliskan nada kecaman juga makian, semisal “Polisi merusak citranya, merebut dan mencuri kamera wartawan”, bahkan ada pula bertuliskan “anda polisi atau preman???”
Wah, wah, padahal secara tidak langsung saya pun melakukannya. Sebagai seorang jurnalis yang notabene mitra dari kepolisian, saya juga telah melakukan pencurian terhadap seorang oknum polisi. Namun hingga saat ini, tak ada unjukrasa maupun aksi protes dari mereka yang mengecam profesi wartawan. Padahal, saya telah merebut dan mencuri hati seorang oknum polisi wanita berpangkat Bripda. Ironisnya, tak satupun undang-undang perlindungan maupun hukum pidana juga perdata yang dapat mengancam dan menghukum saya.
Coba kalau polisi juga punya Undang-Undang Kepolisian sejenis Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, mungkin saya juga sudah didemo oleh para polisi.

Wednesday

ukuran kejujuran

Seharusnya tidak perlu terjadi, toh saya bisa menahan untuk tidak mengatakannya. Tapi kukatakan juga! Padahal saya sendiri tidak yakin pada apa yang akan kulakukan nanti.
Dulu, waktu memutuskan untuk memilih menjadi wartawan, Ibu sempat mengingatkan, "Sebelah kakimu sudah di neraka, Nak!". Artinya tinggal sebelah lagi, maka lengkaplah kehancuranku. Ibu memang percaya pada apa pun pilihanku, tapi --seperti yang selalu tersirat dari kata-katanya-- Ibu juga tidak pernah sepenuhnya yakin pada pikiran-pikiranku.
Menjadi jurnalis mesti jujur, dan ibu tidak terlalu yakin pada kejujuranku. Sering saya sendiri mengukur-ukur, seberapa jujur saya sebenarnya. Dan tak pernah kutemukan grafik memuaskan yang membuatku bisa menghibur diri. Saya mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini. Pekerjaan yang mendewakan kebenaran melalui kata dan tulisan, dan kepada banyak orang dia mesti berpihak. Itu artinya keberanian. Itu artinya kejujuran.
Sedang saya? Pada diri sendiri pun kadang saya berbohong. Seperti misalnya apa saya benar-benar mencintai pekerjaan ini? Apa situasi ini benar-benar menyenangkan bagiku? Ah!!! Saya tahu, tak ada jawaban pasti.
Maka kuputuskan untuk mengatakan pada ibuku tentang niatku untuk melamar CPNS. Kali ini beliau tidak banyak bicara. Hanya mengingatkanku saja, pada apa yang pernah dipesankannya dulu.
Bunda, saya bukannya tidak bisa jujur. Tapi dalam dunia yang hanya kebohongan yang bisa kita beli murah... apalah yang bisa kulakukan dengan tangan kecil ini?
Maafkan, Bunda, tapi saya benar-benar lelah...

mengapa karebosi harus direvitalisasi ?

Memang sudah sewajarnya harus ditata agar tidak lagi terlihat kumuh/ terkadang sudah menyerupai tambak bandeng saat musih hujan tiba/ penggunaan dan pemanfaatannya tidak dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat/ mengusik keberadaan Diza Rasyid Ali yang mengklaim dan menguasai sebagaian lahan di karebosi yang dimanfaatkan untuk memperkaya diri tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak/ keberadaan industrialisasi olahraga (MFS) yang dikelola Diza Ali dengan menggunakan aset Negara seenaknya saja/ realisasi pembangunan dan program penataan kota masa depan/ memperluas lapangan kerja/ demi keindahan kota/ upaya mendapatkan keuntungan melalui mark up anggaran dan penunjukan langsung pelaksana tender proyek/ membuka lahan baru praktek korupsi/ memajukan ekonomi dan menambah PAD Kota Makassar/ menekan laju perkembangan waria/ sebagai kuda tunggangan berbagai kepentingan politik/ mesin penghasil uang para penguasa dalam rangka menghadapi pilkada walikota/ dan banyak lagi alasan yang rasional/ sedikit rasional dan rada-rada logis/

Sunday